Pemerintah merencanakan akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada keempat Januari 2019, selanjutnya fase kedua akan diselenggarakan setelah Pemilu yang berlangsung pada Bulan April tahun 2019.
Selain itu, pada 2019 mendatang
pemerintah juga berencana membuka kembali penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS).
Demikian
disampaikan Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja saat mendampingi
Menteri PANRB Syafruddin dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria
Wibisana dalam Konferensi Pers bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di
Jakarta Selatan, Rabu (19/12).
Selain itu, lanjut Setiawan,
pada tahun 2019 rencananya akan kembali dibuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS). “Rekrutmen ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai,
terutama bidang Pendidikan dan Kesehatan dimana banyak pegawai yang akan
memasuki usia pensiun pada tahun 2019,” ujarnya.
Sama
Menteri PANRB Syafrddin menjelaskan, bahwa rekrutmen P3K akan
dilakukan dengan sangat terbuka, karena diselenggarakan secara umum yang dapat
diikuti oleh seluruh masyarakat dengan batas usia maksimal dua tahun sebelum
batas usia pensiun dari jabatan yang akan dilamar.
Selain itu, menurut Syafruddin, P3K diharapkan dapat merekrut
tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan SDM di Indonesia terutama yang
memiliki usia di atas 35 Tahun yaitu batas usia rekrutmen CPNS.
Kepala Badan BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan bahwa teknis
penyusunan kebutuhan P3K sama dengan teknis penyusunan kebutuhan CPNS, dimana
instansi mengusulkan kebutuhan ke Kementerian PANRB kemudian BKN memberikan
pertimbangan teknis pada Kementerian PANRB terkait kebutuhan formasi tersebut.
“Kebutuhan formasi tersebut juga disesuaikan dengan ketersediaan
alokasi belanja pegawai Daerah yang tidak lebih dari 50%,” pungkas Bima Haria.
0 Response to "Januari Pemerintah Mulai Rekrut Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja"
Post a Comment