“Alhamdulillah
,dengan rasa syukur kehadirat Allah swt,yang dengan rahmat dan ‘inayatnya
“FORUM GURU DAN PEGAWAI HONOR SEKOLAH NEGERI DIKDAS (Pendidikan Dasar)
disingkat dengan FGPHSND Kabupaten Rokan Hulu ini telah terbentuk Pada Tanggal
02 Oktober 2017 di Kabupaten Rokan Hulu dengan mengadakan Musyawarah Besar yang
dihadiri oleh perwakilan-perwakilan Kecamatan yang ada dikabupaten Rokan Hulu
yang mengacu pada UUD 1945 Pasal 28,
Undang-undang No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan,Peraturan Perundang-undangan No. 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Organisasi. Kami juga mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh Dewan Pembina yang telah mendukung dan membantu baik secara langsung maupun tidak langsung dalam pembentukan FGPHSND Kab. Rokan Hulu ini juga kepada seluruh anggota yang bergabung.
Undang-undang No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan,Peraturan Perundang-undangan No. 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Organisasi. Kami juga mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh Dewan Pembina yang telah mendukung dan membantu baik secara langsung maupun tidak langsung dalam pembentukan FGPHSND Kab. Rokan Hulu ini juga kepada seluruh anggota yang bergabung.
Untuk membantu dan memantau
kemajuan dalam proses peningkatan kemampuan professional Guru dan Pegawai Honor
Sekolah Negeri Dikdas (Pendidikan Dasar) dalam pensejahteraan masa depan yaitu
masuk kedalam database ASN (Aparatur Sipil Negara) sebagai cita-cita akhir
forum ini. Dengan cara dibentuknya sifat generic (setiap guru
honor dan pegawai honor sekolah Negeri yang bergabung dapat melaksanakan
kemampuan penyelesaian tugas dalam semua bidang) sebagai tolak ukur menjawab
tantangan masa depan dan menjadi tanggung jawab bersama.
Untuk mewujudkan harapan
dimasa depan FGPHSND Kab.Rokan Hulu sangat mementingkan kemajuan dan ilmu
pengetahuan dalam arti luas didalam ungkapan disebut
“Kalau
hidup hendak senonoh ,banyaklah mencontoh”
“kalau
hidup hendak terpantang,ambillah ilmu orang”
Sebagai
Acuan
MOTTO
FGPHSND Kab. Rokan Hulu
#Maju
Bergerak_Temukan Langkah Baru_Hadapi Semua_Langkahi bendera-bendera
Sehingga
Kita Bermakna Murni”
Pada akhirnya kami mengajak
saudara saudara senasib seperjuangan untuk memberi masukan guna menyempurnakan
program-program yang sudah disusun secara bersama dalam AD dan ART FGPHSND
kabupaten Rokan Hulu ini.
Sekian Terimakasih
Wassalam Wr. Wb
Rokan Hulu,02 Oktober 2017
Ketua Umum
FGPHSND Kab. Rokan Hulu
0 Response to "Sambutan Ketua"
Post a Comment