DONWLOAD secara Gratis,Mudah & Praktis Perangkat KURIKULUM MERDEKA dari PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MK.



Ketua PANJA ( Arif Wibowo) Menyurati Pimpinan DPR RI Agar DPR RI Berkirim Surat Ke Presiden


Perjuangan Tanpa Batas, Fokus ,,, Fokus ,,,Fokus...
" KETUA PANJA ( Arif Wibowo) MENYURATI PIMPINAN DPR RI AGAR DPR RI BERKIRIM SURAT KE PRESIDEN "
Perihal : Sesuai UU yang ada "Menegur Menteri dan Segera Menyiapkan DIM"


*Berdasarkan pasal 50 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan* di tegaskan bahwa DPR mulai membahas RUU dalam jangka waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak Surat Presiden diterima, namun hingga sampai saat ini Badan Legislasi belum menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pimpinan DPR RI meneruskan permintaan Badan Legislasi DPR RI dimaksud kepada saudara *UNTUK MEMBERIKAN TEGURAN / PERINGATAN KEPADA MENTERI PENDAYAGUNAAN Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi* agar segera dapat menyampaikan daftar Inventarisasi masalah (DIM) kepada Badan Legislasi sehingga pembahasan RUU segera dapat dilakukan.
#SahkanRevisiUUASN
KNASN KONSISTEN PADA REVISI UU ASN
Salam Satu Komando
Merdeka
*BANGKIT*
*MAJU*
*SEJAHTERA*
Ketum KNASN

0 Response to "Ketua PANJA ( Arif Wibowo) Menyurati Pimpinan DPR RI Agar DPR RI Berkirim Surat Ke Presiden"

Post a Comment